NEWS

Blog PAPSI ini dibuat sebagai media informasi Alam Pakidualan Sukabumi, menuju Geopark Ciletuh. Society For Nature Conservation.

Tampilkan postingan dengan label Geopark. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Desember 2013

Keragaman Geologi Pelabuhanratu-Ciletuh-Cikaso

Keragaman Geologi (Geodiversity) Pelabuhanratu, Ciletuh Dan Cikaso

A. Karakteristik Kawasan Ciletuh
Kawasan geologi Ciletuh unik dan sangat menarik untuk dipelajari, karena geologinya merupakan hasil dari tumbukan dua lempeng yang berbeda, yaitu Lempeng Eurasia (lempeng benua) yang berkomposisi granit (asam), dan Lempeng Indo-Australia (lempeng samudera) yang berkomposisi basal (basa), menghasilkan batuan sedimen laut dalam (pelagic sediment), batuan metamorfik (batuan ubahan), dan batuan beku basa hingga ultra basa.
Berbagai jenis batuan yang bercampur di dalam palung ini dinamakan batuan bancuh (batuan campur aduk) atau dikenal sebagai melange yang merupakan kelompok batuan tertua (Pra Tersier) yang tersingkap di permukaan daratan Pulau Jawa, dengan umur berkisar 120 – 65 juta tahun. Akibat proses tektonik yang terus berlangsung hingga saat ini, seluruh batuan tersebut telah mengalami pengangkatan, pelipatan dan pensesaran.
Yang unik dari singkapan batuan Pra-Tersier di daerah Ciletuh adalah seluruh singkapan batuannya berada di dalam suatu lembah besar menyerupai amfiteater dengan bentuk tapal kuda yang terbuka ke arah Samudra Hindia. Selain disusun oleh batuan Pra-Tersier berupa batuan beku basa (gabro) hingga ultra basa (peridotit), Ciletuh juga disusun oleh batuan sedimen berumur lebih muda, Paleogen, terdiri atas batupasir greywacke, tuf, batupasir kuarsa dan konglomerat . Morfologi kawasan Ciletuh juga sangat menarik. Lembah Ciletuh dibatasi oleh dataran tinggi Jampang (Plateau Jampang) dengan kemiringan lereng yang sangat terjal hingga mendekati vertikal. Di atas dataran tinggi ini, kita dapat menikmati pemandangan lembah Ciletuh yang indah dengan latar belakang Samudra Hindia dengan pulau-pulau kecil di sekitar pantainya. Di dalam lembah Ciletuh akan tampak rangkaian bukit-bukit kecil dan bukit soliter yang batuannya disusun oleh batuan Pra-Tersier dan sedimen Paleogen.
Keragaman bentukan bumi dengan kehidupan yang terdapat di atasnya flora, fauna dan manusia dengan budayanya menjadikan kawasan Ciletuh sebagai tempat pembelajaran tentang ilmu kebumian bagi seluruh kalangan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

B. Beberapa keragaman geologi – geopusaka
1. Lanskap pantai Palabuhanratu dan pantai Karanghawu (Palabuhanratu-Cikakak), dan mataair panas Cisolok (Cisolok)
2. Kompleks batuan bancuh (melange): kerabat ofiolit (kelompok batuan ultra basa), kelompok batuan metamorfik, kelompok batuan sedimen laut dalam, dan kelompok batuan sedimen benua. Batuan: peridotit, gabro, greywack (Batununggul, Sodong, Cikepuh, Citisuk, Citirem, Pulau Mandra, Pulau Kunti, dll). Terdapat juga fosil Numulites. Batuan Ciletuh merupakan pusaka geologi (geoheritage)
3. Lanskap amfiteater raksasa Ciletuh (Ciletuh, Kecamatan Ciemas)
4. Jalur Sesar Cimandiri (Pelabuhanratu – Jampangtengah – Gegerbitung)
5. Air terjun Cikaso, deretan air terjun di sepanjang dinding amfiteater Ciletuh (Cimarinjung, Cikanteh, dll), dan beberapa air terjun lainnya (Curug Luhur, Curug Awang, Curug Tengah, Curug Puncakmanik) di wilayah Kecamatan Surade, Kecamatan Waluran dan Kec. Ciemas.

Gambaran PelabuhanRatu-Ciletuh-Cikaso

Keragaman Hayati

A. Flora
- Formasi Baringtonia
  • Butun (Barringtonia alatica)
  • Jati pasir (Guettarda speciosa)
  • Nyamplung (Callophyillum inophyllum)
  • Setigi (Paemis acydula)
  • Banawar alas (Saphora tomentosa)
  • Bungbulang (Premna tomentosa)
  • Kiajag (Ardisia sp)
  • Pace (Morinda citrifolia)

- Hutan Dataran Rendah 0 – 1.200 m dpl
  • Haur gereng (Bambusa spinosa)
  • Bisoro (Ficus hispida)
  • Huru leueur (Phoeba declinata)
  • Walikukun (Actinopora fragrans)
  • Kepuh (Sterculia foetida)
  • Laban (Vitec pubescens)
  • Beurih (Sterculia campanulata)
  • Kitambaga (Eugenia cuprea)

B. Fauna
  • Trinil (Caldris alba)
  • Bubulcus ibis (Sterna sp)
  • Penyu hijau (Chelonia mydas)
  • Banteng (Bosjavanicus)
  • Elang (Hallastur indus)
  • Rajaudang (Alcedo sp)
  • Cakakak (Halcyon sp)
  • Elang Laut (Haliaeetus leucogaster)
  • Elang ruguk/Brontok (Spiaetus cirhatus)
  • Srigunting (Dicrurus sp)

Keragaman Budaya

Kebudayaan merupakan segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh manusia. Seiring dengan perjalanan sejarah, kebudayaan berkembang sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (batasan Antropologi tentang kebudayaan) Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki kebudayaan sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa masyarakatnya. Dengan demikian, bangsa Indonesia yang memiliki berbagai suku bangsa juga memiliki keragaman budaya.
Variasi budaya atau - dalam lingkup kecil - dapat dikatakan juga sebagai keragaman budaya dalam masyarakat, terjadi juga di dalam satu suku bangsa disebabkan oleh kondisi geografis, respon terhadap pengaruh dari luar, dll . Keragaman budaya atau variasi budaya (cultural diversity) adalah tinggalan (kreativitas) manusia masa lalu dan masa kini yang akan dibagi dua bagian untuk setiap zona geopark yang diusulkan, yaitu: (1) beragam tradisi yang tumbuh, dan (2) genre seni 

Tradisi yang Tumbuh
  • Hajat laut Cisolok, Pelabuhan Ratu
  • Ngabungbang Mapag Bulan Tumanggang di Sakawayana Palabuhanratu.
  • Seren Taun Girijaya (Cicurug), Sirnaresmi (Cisolok), Ciptagelar (Cisolok, Gn. Halimun).
  • Mitembeyan (Turun Nyambut) Girijaya , Sirnaresmi, Ciptagelar.
  • Nyalin( Panen perdana) di Sinaresmi dan Ciptagelar.

Genre Seni
  • Rengkong
  • Angklung Gubrag
  • Angklung Buhun
  • Lais
  • Dogdog lojor
  • Jipeng
  • Pantun Gede
  • Pencak
  • Parebut Seeng


Sumber : BAPPEDA Jabar
11.25 Diposting oleh Unknown 0

Pentingnya Geopark untuk Jawa Barat

Dasar Hukum

  1. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  2. UU No. 10 Tahun 2007 tentang Kepariwisataan
  3. UU Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  4. UU No. 26 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang
  5. PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Flora dan Fauna
  6. PP No. 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
  7. PP No. 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam
  8. PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)
  9. Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Lingkungan Geologi
  10. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 446/Kpts-II/1996 tentang Tata Cara Permohonan, Pemberian dan Pencabutan Izin Pengusaha Pariwisata Alam
  11. Keputusan Mentri Kehutanan Nomor 390/Kpt II/2003 tentang Tata Cara Kerjasama di Bidang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  12. Peraturan Mentri Kehutanan Nomor P.19/Menhut-II/2004 tentang Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Cagar Alam

Pentingnya Geopark untuk Jabar

Pengembangan geopark Jawa Barat (Jabar) dapat menjadi program dan kegiatan yang menunjang secara langsung keempat misi dari lima misi Provinsi Jawa Barat 2013 – 2018, yaitu misi nomor 1) Membangun Masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing,misi nomor 2) Membangun perekonomian yang kokoh dan berkeadilan, misi nomor 3) Meningkatkan Kinerja Pemerintahan, Profesionalisme Aparatur, dan Perluasan Partisipasi Publik, misi nomor 4) Mewujudkan Jawa Barat yang Nyaman dengan pembangunan Infrastruktur Strategis yang berkelanjutan, dan misi nomor 5) Mengokohkan Kehidupan Sosial Kemasyarakatan Melalui Peningkatan peran pemuda, Olah raga , Seni, Budaya dan Pariwisata dalam bingkai kearifan lokal Menjadikan geopark Jabar sebagai destinasi dunia/internasional. Hingga saat ini belum ada suatu destinasi pariwisata di Jawa Barat yang menjadi destinasi utama pariwisata tingkat dunia (hanya sebagai ‘transit’ saja sebelum ke Yogyakarta atau Bali) Mendukung Provinsi Jabar sebagai ‘Green Province 2025’ dengan program ‘clean development mechanism’ dan salah satu indikatornya menjadikan 45% luas wilayah di Jabar menjadi hutan lindung, menggalakkan rehabilitasi lahan kritis, penanganan sampah, serta meningkatkan tata guna lahan.
Menerapkan Perda Jabar No 2/2002 tentang Perlindungan Lingkungan Geologi, yaitu melindungi kawasan-kawasan lindung geologidi Jabar (di antaranya seperti telah tercantum di Perda itu: Ciletuh dan Gua Pawon) Beberapa hasil analisis ekonomi lingkungan menunjukan bahwa untuk sejumlah kawasan di Jawa Barat pada dasarnya kurang begitu menguntungkan untuk upaya eksploitasi. Selain itu, jika dikaitkan dengan kebudayaan lokal, usaha berbasiskan konservasi seperti geopark akan seiring dengan pemeliharaan nilai-nilai budaya lokal, satu diantaranya sebagaimana tercermin pada nama “Padalarang” yang berarti ‘tempat yang disucikan’ (konservasi). Akan mengukuhkan Jawa Barat sebagai provinsi yang memiliki keragaman keindahan alam, geologi, hayati dan budaya yang terpelihara, bermanfaat untuk pendidikan, dan mampu menumbuhkan ekonomi lokal. Akan mengukuhkan bahwa Jabar memang tempat bernaungnya para geologiwan baik di Perguruan Tinggi maupun di lembaga-lembaga geologi yang berada di Jawa Barat (Badan Geologi, Puslit TekMira, Puslit Geoteknologi LIPI, Pusat Geologi Kelautan) serta tempat keberadaan Museum Geologi yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.

Zonasi Geopark Jabar

  • Keunggulan geologi (geodiversity, geoheritage)
  • Pariwisata (alam) yang telah berkembang
  • Infrastruktur yang sudah ada
3 Zona/Lokasi Geopark Jabar yang diusulkan:
  1. Pelabuhanratu-Ciletuh-Cikaso
  2. Tangkubanparahu-Citatah-Saguling
  3. Tasikmalaya Selatan-Pangandaran

Zona Geopark (Pelabuhanratu-Ciletuh-Cikaso)

Peta Indikasi Tiga Zona Geopark di Jawa Barat yang Diusulkan 2013-2018

1. Batas Zona:
  • Utara : Kec. Kabandungan dan Kec. Cikidang, Kab. Sukabumi
  • Timur : Kec Bantargadung, Kec. Lengkong, Kec. Cimanggu, Kec. Jampangkulon, dan Kec. Cibitung.
  • Selatan : Samudera Indonesia
  • Barat : Samudera Indonesia, Kec. Bayah, Kab. Cibeber, dan Kec. Cilograng, Prov. Banten
2. Cakupan wilayah administratif: Kec. Cisolok, Kec. Cikakak, Kec. Pelabuhanratu, Kec. Simpenan, Kec. Ciemas, Kec. Waluran, Kec. Surade, dan Kec. Ciracap, Kab. Sukabumi
3. Zona Inti (geosite)
  • Ujunggenteng, Kec. Ciracap Cikaso, Kec. Surade
  • Ciletuh, Kec. Ciemas
  • Cengkuk, Kec. Cikakak
  • Mata air panas Cisolok, dan Kampungadat Sirnaresmi, Kec. Cisolok Pantai Karanghawu dan sekitarnya, Pelabuhanratu, Kec. Pelabuhanratu

Keragaman Geologi (Geodiversity) Pelabuhanratu-Ciletuh-Cikaso (Lanjutkan)

Sumber : BAPPEDA Jabar
11.03 Diposting oleh Unknown 0

KRITERIA GEOPARK

Sedikitnya ada 5 (lima) kriteria yang harus dipenuhi agar suatu geopark dapat berlangsung mencapai tujuannya, yaitu:
  1. Ukuran dan lokasi
  2. Manajemen dan pelibatan masyarakat lokal
  3. Pengembangan Ekonomi
  4. Pendidikan
  5. Perlindungan dan Konservasi

Kriteria 1 : Ukuran dan Kondisi
Mempunyai batas yang jelas dengan wilayah yang cukup luas yang dapat melayani pengembangan budaya dan ekonomi lokal. Pada wilayah ini mengandung situs-situs warisan geologis yang penting secara internasional, atau kumpulan kesatuan geologis yang mempunyai kepentingan saintifik, kelangkaan atau keindahan; termasuk sejarah geologis atau proses-prosesnya.
Geopark adalah wilayah geografis dimana situs-situs warisan geologis yang merupakan bagian konsep holistik dalam perlindungan, pendidikan dan pengembangan berkelanjutan. Geopark tidak boleh hanya kumpulan situs-situs geologis saja, tetapi mencakup keseluruhan tatanan alam. Tema non-geologis menjadi bagian di dalamnya, terutama jika memang sangat dipengaruhi oleh kondisi geologisnya, seperti kondisi ekologis, arkeologis atau kesejarahan. 

Kriteria 2 : Manajemen dan Pelibatan Masyarakat Lokal
1. Syarat pengusulan Geopark adalah telah adanya rencana dan badan pengelola.
2. Terbentuknya Geopark adalah proses yang berasal dari bawah (bottom-up).
3. Geopark harus menyediakan pengelolaan yang terorganisir dengan melibatkan publik, komunitas lokal, kepentingan swasta, dan badan-badan riset dan edukasi, dengan disain dan pelaksanaan yang terkait dengan kegiatan dan perencanaan pengembangan ekonomi dan budaya daerah.
4. Ciri Geopark harus terlihat jelas bagi pengunjung: branding atau labelling yang khas, publikasi dan aktivitas.
5. Kegiatan turisme yang berkelanjutan atau kegiatan ekonomi lainnya di Geopark melibatkan masyarakat setempat.
6. Dalam penyusunan dan perencana Geopark meminta pendapat Sekretariat Geopark, dan kerjasama dengan badan-badan survey geologi, masyarakat lokal, badan pariwisata, badan-badan riset dan perguruan tinggi dan swasta.

Kriteria 3 : Pengembangan Ekonomi
Salah satu tujuan Geopark adalah menstimulasi kegiatan ekonomi dan pengembangan berkelanjutan. Geopark mengaitkan antara aspek warisan budaya dengan warisan geologis, menghormati lingkungan dan menstimulasi pembentukan usaha-usaha lokal yang inovatif, bisnis kecil, indutri penginapan, kursus dan pelatihan dan peningkatan lapangan pekerjaan.

Kriteria 4 : Pendidikan
Geopark harus menyediakan dan mengorganisir pendukungan, peralatan dan kegiatan yang mengkomunikasikan pengetahuan geosains/geologi dan konsep-konsep lingkungan kepada masyarakat (misalnya: museum, pusat-pusat interpretasi dan edukasi, jalur wisata (trails/trekking), wisata yang terpandu, peta dan literatur populer, atau media komunikasi modern). Juga menggalakan kegiatan riset bekerja sama dengan perguruan tinggi, dan kontak antara para ahli dengan penduduk setempat.
Kesuksesan kegiatan edukasi geopark akan sangat tergantung tidak hanya pada kandungan program wisata, staf yang kompeten dan dukungan logistik bagi pengunjung, tetapi juga kontak personal dengan penduduk setempat, wakil media dan para pengambil keputusan. Beberapa instrumen untuk transfer informasi di antaranya dengan ekskursi anak-anak sekolah dan guru, seminar dan kuliah-kuliah saintifik. 

Kriteria 5 : Perlindungan dan Konsevasi
Tanggung jawab geopoark adalah melindungi warisan geologis yang terutama berhubungan dengan kepentingan / hajat hidup masyarakat setempat. Geopark, sesuai dengan aturan, harus mengkonservasi nilai-nilai geologis penting yaitu batuan tertentu, sumber daya mineral, mineral, fosil, bentang alam; dengan melibatkan keilmuan: ilmu-ilmu bumi, geologi ekonomi dan pertambangan, geologi rekayasa, geomorfologi, geografi fisik, hidrologi/hidrogeologi, mineralogi, paleontologi, petrologi, sedimentologi, ilmu tanah, speleologi/karst, stratigrafi, geologi struktur, volkanologi, dsb.

Sumber : BAPPEDA Jabar
10.31 Diposting oleh Unknown 0

Senin, 16 Desember 2013

Geopark Ciletuh

Kawasan Ciletuh, Tamanjaya-Ciemas, Kabupaten Sukabumi dikenal sebagai salah satu dari tiga tempat di Pulau Jawa yang menyingkapkan kelompok batuan berumur paling tua di Pulau Jawa sehingga menjadikan daerah ini sangat unik dan langka secara geologi.
Batuan yang tersingkap dipermukaan memperlihatkan pemandangan yang sangat eksotis, baik dari segi komposisi batuannya maupun dari segi  alamnya, sehingga menjadikan kawasan Ciletuh sangat unik dan tidak ditemukan ditempat lain. Dengan ciri khas yang dimilikinya berupa jenis batuan bancuh yang berumur Pra-Tersier atau Zaman kapur (sekitar 55-65 juta tahun yang lalu), kandungan fosil, proses dan bentang alam, serta proses geotektonik yang jarang ditemukan di tempat lain, merupakan bukti proses alam khususnya geologi yang langka sehingga dapat diunggulkan dan dibanggakan oleh Propinsi Jawa Barat.
Secara spesifik, geologi kawasan Ciletuh memiliki karakteristik yang khas, unik, dan langka. Kawasan ini memperlihatkan dua penggalan kerak bumi yang sangat berbeda sifatnya karena tersusun dari batuan yang berasal dari lempeng samudera dan lempeng benua, sehingga kawasan Ciletuh merupakan tempat yang menarik. Adapun singkapan batuan atau fenomena lainnya dapat ditemukan di daerah komplek Gunung Beas, Komplek Gunung Badak, dan Komplek Gunung Citireum.
Kawasan Ciletuh sangat penting sebagai lokasi untuk mempelajari ilmu Geologi , khususnya aspek tektonik, petrologi, stratigrafi, mikropaleontologi dan geomorfologi, juga memiliki masyarakat yang masih mempertahankan budaya dan kearifan lokal, untuk itulah Bio Farma bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan komunitas PAPSI berinisiatif dalam mengembangkan Kawasan Ciletuh ini menjadi kawasan percontohan untuk kelengkapan wisata Geologi di Jawa Barat.

Sumber : Biofarma

08.12 Diposting oleh Unknown 0

Sabtu, 14 Desember 2013

Konsep Geopark


Orang boleh tidak percaya jika batuan, fosil, sesar (patahan), lipatan, dan bentangalam dapat diajak berbicara.Tetapi melalui pengetahuan geologi, seorang ahli geologi dapat mengajaknya berbincang. Unsur-unsur geologipun akan menuturkan sejarahnya, sebagai bagian dari cerita panjang pembentukan bumi yang dimulai sekitar 4,5 milyar tahun lalu.
Melalui Geopark, orang diajak menelusuri lorong waktu geologi yang periodenya tidak hanya mencakup masa ratusan tahun tetapi hingga jutaan tahun. Geopark tidak hanya menyajikan alam yang termonumenkan secara geologi, tetapi juga kehidupan yang ada di dalamnya yaitu manusia, hewan dan tumbuhan.
Manusia mungkin sudah tinggal di dalamnya selama beberapa generasi, bekerja di kawasan itu sehingga sedikit banyak telah menghasilkan nilai ekonomi sendiri. Melalui pengembangan Geopark nilai ekonomi masyarakat setempat akan ditingkatkan, selaras dengan kegiatan konservasi berkelanjutan dan pendidikan yang menjadi kegiatan di dalam kawasan.
Geopark menjadi bentuk apresiasi kita semua kepada nilai dan makna keunikan, kelangkaan dan estetika dari keragaman dan warisan geologi yang terdapat di suatu kawasan.Ditopang oleh pilar pembangunan berkelanjutan, pengembangan wilayah berciri khusus seperti itu ditujukan kepada masyarakat setempat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan Geopark.
Dengan demikian masyarakat setempat akan merasakan manfaat yang diperoleh, langsung atau tidak langsung, dari kegiatan pembangunan Geopark di daerahnya. Oleh karenanya, sesuai dengan tujuan pembangunan Geopark, konsep ini mempunyai hakekat merayakan dan membangun kembali hubungan antara alam dengan manusia. Sebelum manusia ada, alam telah membentuk hubungan yang harmoni dengan binatang dan tumbuhan.

Berawal Dari Pemahaman Makna Keragaman Geologi dan Warisan Geologi

Neologisme geodiversity (keragaman geologi)-geoheritage (warisan geologi)-geoconservation (konservasi geologi) mulai mengglobal ketika geodiversity dipahami dan dimaknai oleh banyak orang sebagai komponen penting alam. Pemahaman geodiversity yang berdiri sejajar dan sama tinggi dengan biodiversity (keragaman biologi atau keragaman hayati) mulai mengerucut sejak tahun 1990-an, sebelum akhirnya menjadi paradigma dunia.
Geodiversity merupakan gambaran dari ragam komponen geologi yang terdapat di suatu daerah; termasuk keberadaan, penyebaran, dan keadaannya sehingga dapat mewakili evolusi geologi daerah tersebut.Batuan, mineral, fosil, tanah dan bentangalam adalah bagian integral dari alam.Di dalam konteks kehidupan, komponen-komponen dasar geologi dan bentangalam teridentifikasi mempengaruhi binatang, tumbuhan, serta tatanan sosial masyarakat setempat yang menghasilkan budaya.
Memahami proses yang terjadi di masa lalu¾ seperti pembentukan tanah dan erosi, penggurunan, gempabumi, evolusi, punahnya tumbuhan dan binatang tertentu¾akan membantu manusia merunut kembali sejarah bumi. Teori James Hutton “the present is the key to the past” menjadi dasar upaya tersebut. Manusiapun selanjutnya dapat  membuat prediksi akan terjadinya sebuah peristiwa geologi. Tetapi kapan suatu peristiwa geologi yang menyebabkan bencana (seperti gempabumi, letusan gunungapi) akan terjadi, manusia tetap tidak kuasa untuk menetapkannya.
Komponen-komponen geologi yang memiliki fungsi sebagai jejak rekaman penting sejarah bumi dimaknai sebagai situs geologi.Kandungan maknanya yang penting, menjadikan situs geologi sebagai sebuah warisan (geoheritage) yang perlu dilestarikan keberadaannya (geoconservation). Situs warisan bumi ini penting untuk pendidikan, aplikasi aneka prinsip geologi, dan visualisasi proses evolusi bentangalam. Unsur-unsur geologi dan geomorfologi diketahui menyumbang nilai estetika bumi dan mutu ekologi di dalamnya. Pemahaman tentang warisan geologi secara benar akan meningkatkan apresiasi orang terhadap warisan bumi.
Inisiatif UNESCO sebagai organisasi dunia yang mendukung pengembangan Geopark ditanggapi oleh banyak negara dengan meningkatkan perhatian pada unsur-unsur warisan alam di daerahnya.Perhatian yang lebih diberikan kepada warisan bumi yang memiliki makna sebagai kunci sejarah pembentukan bumi dan kehidupan di dalamnya. Agenda 21 tahun 1992 yang menjadi agenda ilmu pengetahuan untuk lingkungan, yang dicetuskan oleh UNCED (United Nations Conference on Enviroment and Development) di Rio de Janeiro-pun terdukung oleh konsep Geopark.
Pada tahun 2000, negara-negara Uni Eropa mulai mengimplementasikan Manifesto on Earth Heritage and Geodiversity.Mereka mendudukkan geomorfologi sebagai komponen utama bentangalam. Upaya ini terdukung oleh banyak organisasi internasional seperti Jaringan Geopark Eropa, International Association of Geomorphology (IAG), International Union of Geological Sciences (IUGS), dan International Geographical Union (IGU).
Di kawasan Asia-Pasifik-pun dibentuk jaringan Geopark serupa, yang tetap berafiliasi dengan UNESCO. Pembentukan Jaringan Geopark Asia-Pasifik ini diprakarsai oleh negara-negara yang sudah mempunyai Geopark Global yaitu Cina, Jepang, Malaysia, dan Australia.

Pengertian Geopark

Pengertian Geopark dapat dipahami melalui arti, fungsi dan implementasinya sebagai komponen yang berkaitan dengan alam dan kehidupan di bumi. Oleh sebab itu konsep Geopark memiliki tiga pengertian dasar, yaitu:
  1. Merupakan kawasan yang memiliki makna sebagai suatu warisan geologi (sehingga perlu dilestarikan), sekaligus sebagai tempat mengaplikasikan strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui struktur menejemen yang baik dan realistis.
  2. Geopark berimplementasi memberi peluang bagi penciptaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat dalam hal memperoleh keuntungan ekonomi secara nyata (biasanya melalui kegiatan pariwisata berkelanjutan).
  3. Di dalam kerangka Geopark, objek warisan geologi dan pengetahuan geologi berbagi dengan masyarakat umum. Unsur geologi dan bentangalam yang ada berhubungan dengan aspek lingkungan alam dan budaya.
Pengertian Geopark-pun dapat dipahami melalui beberapa aspek seperti:
  1. Sebagai suatu kawasan, Geopark merupakan sebuah kawasan yang berisi aneka jenis unsur geologi yang memiliki makna dan fungsi sebagai warisan alam.Di kawasan ini dapat diimplementasikan berbagai strategi pengembangan wilayah secara berkelanjutan, yang promosinya harus didukung oleh program pemerintah.Sebagai kawasan, Geopark harus memiliki batas yang tegas dan nyata.Luas permukaan Geopark-pun harus cukup, dalam artian dapat mendukung penerapan kegiatan rencana aksi pengembangannya.
  2. Sebagai sarana pengenalan warisan bumi, Geopark mengandung sejumlah situs geologi (geosite) yang memiliki makna dari sisi ilmu pengetahuan, kelangkaan, keindahan (estetika), dan pendidikan. Kegiatan di dalam Geopark tidak terbatas pada aspek geologi saja, tetapi juga aspek lain seperti arkeologi, ekologi, sejarah, dan budaya.
  3. Sebagai kawasan lindung warisan bumi, Situs geologi penyusun Geopark adalah bagian dari warisan bumi.Berdasarkan arti, fungsi dan peluang pemanfaatannya, keberadaan dan kelestarian situs-situs itu perlu dijaga dan dilindungi.
  4. Sebagai tempat pengembangan geowisata, Objek-objek warisan bumi di dalam Geopark berpeluang menciptakan nilai ekonomi.Pengembangan ekonomi lokal melalui kegiatan pariwisata berbasis alam (geologi) atau geowisata merupakan salah satu pilihan.Penyelenggaraan kegiatan pariwisata Geopark secara berkelanjutan dimaknai sebagai kegiatan dan upaya penyeimbangan antara pembangunan ekonomi dengan usaha konservasi.
  5. Sebagai sarana kerjasama yang efektif dan efisien dengan masyarakat lokal, Pengembangan Geopark di suatu daerah akan berdampak langsung kepada manusia yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan. Konsep Geopark memperbolehkan masyarakat untuk tetap tinggal di dalam kawasan, yaitu dalam rangka menghubungkan kembali nilai-nilai warisan bumi kepada mereka.Masyarakat dapat berpartisipasi aktif di dalam revitalisasi kawasan secara keseluruhan.
  6. Sebagai tempat implementasi aneka ilmu pengetahuan dan teknologi, Di dalam kegiatan melindungi objek-objek warisan alam dari kerusakan atau penurunan mutu lingkungan, kawasan Geopark menjadi tempat uji coba metoda perlindungan yang diberlakukan.Selain itu, kawasan Geopark juga terbuka sepenuhnya untuk berbagai kegiatan kajian dan penelitian aneka ilmu pengetahuan dan teknologi tepat-guna.

Terminologi Geopark

Geopark merupakan kawasan warisan geologi yang mempunyai nilai ilmiah (pengetahuan), jarang memiliki pembanding di tempat lain, serta mempunyai nilai estetika dalam berbagai skala.Nilai-nilai itu menyatu membentuk kawasan yang unik. Selain menjadi tempat kunjungan dan objek rekreasi alam-budaya, Geopark juga dimaknai sebagai kawasan konservasi dan perlindungan, di mana sebuah warisan geologi akan diturunkan kepada generasi selanjutnya.
Beberapa lokasi sumberdaya dan warisan geologi bolehjadi berada di suatu kawasan di mana telah terjadi urbanisasi dan kegiatan ekonomi.Pengelolaan sumberdaya dan pendekatan yang sifatnya inovatif terhadap daerah yang berkarakteristik seperti itu dipromosikan oleh UNESCO sebagai sebuah Geological Park¾disingkat Geopark.Di dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Taman Geologi.
  1. Konsep GeoparkUNESCO menawarkan peluang untuk mengenal, melindungi dan mengembangkan situs warisan bumi di tingkat global.
  2. Geopark akan mengenali kembali hubungan antara manusia dengan geologi, selain mengenali kemampuan situs itu sebagai pusat pengembangan ekonomi.
  3. Konsep Geopark sangat dekat dengan paradigma penyatuan antara ilmu pengetahuan dengan budaya, yaitu melalui pengenalan keadaan fisik alam yang penting dan unik.

Peran Geopark

Geopark merupakan daerah lindung berdasarkan makna khusus geologi, kelangkaan dan keindahan. Fenomena itu mewakili sejarah, kejadian, dan proses bumi. Seperti Taman Nasional, Geopark-pun berada di bawah pengelolaan pemerintah di mana situs itu berada.
Selain membuka peluang untuk penelitian dan pendidikan, Geopark berpotensi besar dapat mengembangkan ekonomi setempat. Keadaan itu akan menciptakan lapangan kerja dan penumbuhan ekonomi baru. Geopark dapat dikembangkan menjadi objek dan daya-tarik wisata (geotourism), selain menjadi tempat kegiatan perdagangan dan pembuatan barang kerajinan (geoproducts) seperti cetakan fosil dan cinderamata.

Peristilahan di dalam Geopark

Geosite, geotope dan geological monument merupakan istilah yang sering dijumpai di dalam konsep Geopark.Sejak beberapa tahun terakhir istilah-istilah itu sudah dipakai secara luas. Meskipun demikian pemahaman akan arti, kepentingan dan implikasinya di dalam praktek masih terbuka untuk didiskusikan.
Geosite
Geosite diartikan sebagai situs sejarah alam yang berhubungan dengan sejarah semesta, bumi, dan manusia.Situs ini terbuka untuk kegiatan pariwisata.Setiap situs geologi atau situs bentangalam yang mengandung unsur keragaman geologi penting adalah geosite.Geosite dapat dijabarkan sebagai singkapan batuan atau bentangalam yang menunjukkan nilai tinggi sebagai warisan bumi. Situs itu mungkin ditemukan di tempat lain, tetapi secara umum sulit dijumpai.
Pemahaman terhadap geosite secara utuh akan membantu manusia memahami sejarah bumi, sehingga tumbuh kepedulian terhadap upaya perlindungannya. Pembukaan geosite untuk kegiatan pariwisata sudah banyak dilakukan, dan semuanya berada di dalam kemasan pengembangan yang sifatnya berkelanjutan.Strategi pengembangan yang diterapkan mendasarkan pada arti dan fungsinya sebagai warisan alam.
Hasil identifikasi dan promosi geosite menunjukkan bahwa Geopark dapat menjadi alat untuk meningkatkan kepedulian orang terhadap nilai warisan geologi dan geomorfologi.Usaha perlindunganpun selanjutnya dapat diterapkan, selaras dengan potensi pengembangan yang dimilikinya.
Geotope
Geotope didefinisikan oleh Sturm (1994) sebagai bagian penting dari geosfer yang dipahami melalui geologi, geomorfologi, bentukan alam, dan perkembangan alam yang memerlukan perlindungan dari pengaruh negatif yang berpeluang dapat merusaknya.Geotope merupakan komponen matriks abiotik yang terdapat di dalam suatu ecotope (istilah dalam ekologi).
Ecotope (patch) adalah bentangalam terkecil dengan ekologinya yang khas, yang disusun oleh unsur biotik dan abiotik.Karena geotope dianggap sebagai sumberdaya hasil pemahamannya sebagai warisan geologi, maka penciriannya akan jauh lebih baik jika dilakukan oleh sekelompok pakar, yaitu berdasarkan karakteristik, keunikan dan kajian-banding (komparatif).
Istilah geotope lebih banyak dipakai di Jerman.Pada tahun 1983 negara ini menggunakan geotope sebagai bentuk perlindungan warisan geologi.
Geosite dan geotope yang ditentukan berdasarkan makna geologi dan geomorfologi akan menjadi situs penting bagi penelitian dan pendidikan di antara para ilmuwan. Situs-situs itu mungkin tidak memiliki nilai estetika yang dapat menarik pengunjung atau para pembuat keputusan.Oleh karenanya tidak mudah meyakinkan orang yang bukan ahli geologi untuk melindunginya, yang notabene didasarkan pada pemahaman atas nilainya sebagai sebuah warisan alam.
Monumen geologi
Monumen geologi dipahami sebagai daerah lindung yang memiliki informasi bentukan geologi atau proses penting yang tidak dijumpai di setiap tempat. Monumen geologi merupakan bagian dari warisan geologi, dan dapat merupakan sebuah penampang tipe satuan batuan.Perlindungannya didasarkan pada manfaatnya untuk pendidikan, selain sebagai acuan ilmiah, penelitian, dan tempat rekreasi karena kelangkaan, keunikan dan estetika yang dimilikinya.

Model Ekosistem pada Geopark

Geologi menjadi faktor penentu utama bagi topografi, air, kimiawi tanah, kesuburan tanah, stabilitas lereng, serta aliran air permukan dan air tanah. Sebaliknya, komponen itu akan menentukan di mana dan kapan proses fisika, kimia dan biologi terjadi.
Meskipun lingkungan fisik penting bagi ekosistem Geopark, ilmu pengetahuan kebumian tradisional tidak dimasukkan dalam pengelolaan lahan. Secara tradisional, bentangalam sering dipahami sebagai jaringan dari proses biologi yang bekerja selama jenjang geologi tertentu.
Pada pendekatan yang sifatnya lebih moderen bentangalam dimaknai sebaliknya. Bentangalam diartikan sebagai sekumpulan proses¾biologi, geologi, sosial¾yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain. Perubahan filosofi ini akan menumbuhkan perhatian orang terhadap ilmu kebumian, terutama masalah interaksi antara sistem geologi dengan sistem biologi.
Untuk itu, International Union of Geological Sciences telah membentuk Komisi Ilmu Pengetahuan Geologi untuk Perencanaan Lingkungan. Komisi ini mengusulkan ditetapkannya metoda baku untuk mengukur proses geokimia, geofisika dan geomorfologi (Berger & Lams, 1996; Gouide et al, 1990 dlm. Sturn, 1994).Sasarannya adalah membuat sintesa terhadap semua perubahan geologi di setiap daerah yang memiliki arti bagi penilaian lingkungan.

Bibliografi

European Geoparks Network¾EGN, The organization¾Introduction. Melalui <www.europeangeoparks.org&gt; [05/02/09]
Komoo, Ibrahim 2003, Conservation geology, protecting hidden treasures of Malaysia, LESTARI UKM Publication, Bangi, Selangor, Darul Ehsan, 51p.
Komoo, Ibrahim & M. Othman, 2002, The classification and assessment of geological landscape for nature conservation, Proc. 9th IAEG Cong. on Engineering Geol. for Developing Countries, 16-20 Sept. 2002, Durban, 1129-1137.
Sturn, B., 1994, The geotope concept: geological nature conservation by town and country planning. In: D. O’Halloran, C. Green, M. Harley, M. Stanley & J. Knill (Eds). Geological and landscape conservation. The Geological Society London, 27-31.
UNESCO Global Geoparks Network (GGN), Global Network of National Geoparks. Melalui <www.globalgeopark.org>; [25/02/09]

20.13 Diposting oleh Unknown 0